Sehari Kaltim Raih Dua Penghargaan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,JAKARTA
-
Hasil tidak mengingkari kerja keras. Istilah ini layak disandangkan kepada
jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.Terbukti, kemarin Kamis
(9/12/2021), dua penghargaan berskala nasional diterima Gubernur Kaltim Dr H Isran
Noor. Yakni, Anugerah Coastel Award III
untuk kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Republik Indonesia. Penghargaan kedua, Anugerah Dewan Pers Tahun 2021,
peringkat ke 3 kategori Indeks Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers Republik
Indonesia.
"Kedua penghargaan diterima Gubernur
Kaltim," kata Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah
Provinsi Kaltim HM Syafranuddin, usai menghadiri malam Anugerah Dewan Pers
2021, di Hotel Sultan Jakarta Kamis, 9 Desember 2021.
Penghargaan itu lanjut Ivan, sapaan akrabnya,
bukti komitmen dan tekad kuat Pemerintah Provinsi Kaltim dibawah kepemimpinan
Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, bagi pembangunan daerah
dan kesejahteraan rakyat Benua Etam.
Penghargaan pertama yang diterima langsung
Gubernur Isran Noor, jelas Ivan, berkaitan komitmen pemerintah provinsi dalam
pengembangan ekonomi biru (Blue Economy), dalam hal pengelolaan sumber daya
laut, pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Jelas sekali dalam sambutannya saat
konferensi pers bersama pejabat kementerian dan para ahli kelautan, Bapak
Gubernur menegaskan tekadnya mengembangkan potensi laut, pesisir dan
pulau-pulau kecil di Kaltim, melibatkan lintas sektor dan stakehokders,
sekaligus melindunginya dari kegiatan tidak ramah lingkungan," ungkap
Ivan.
Bahkan Gubernur, tambahnya, mengungkapkan
pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pukau kecil bukan hanya diambil
potensinya.
"Tetapi bisa dimanfaatkan untuk
ecotourisme (pariwisata) dan penelitian. Dan, kita memiliki potensi besar serta
luar biasa, hanya belum terkelola secara maksimal," tambah Jubir Gubernur
Kaltim ini.
Sedangkan penghargaan Dewan Pers, ujarnya,
berkaitan erat perhatian dan kepedulian pemerintah provinsi dalam kebebasan
pers di daerah, termasuk dukungan dalam meningkatkan kualitas sumber daya insan
pers, melalui peningkatan kompetensi (UKW) dan kerjasama media.
"Kita selama ini memberi ruang
seluas-luasnya bagi teman-teman insan pers di daerah tetap kreatif dalam
mencari dan menyampaikan informasi. Pemprov tidak pernah mengintervensi,
apalagi mengintimasi. Sebaliknya, kami selalu membangun sinergi dan
berkolaborasi menyampaikan informasi yang sehat, informatif dan edukatif
terkait berbagai bidang kegiatan serta sektor pembangunan yang dilaksanakan
Pemprov Kaltim," pungkas Ivan, seraya menambahkan Anugerah Dewan Pers
bukan semata untuk pemerintah, tetapi masyarakat dan seluruh insan pers di
Kaltim.(mar)